Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan kearsipan Daerah Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan pembinaan pengelolaan arsip pada Pemerintahan Desa. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, dimulai pada tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022.
Adapun objek pembinaan pada kegiatan pembinaan pengelolaan arsip Desa ini adalah:
1. Desa Gunong Riting Kecamatan Membalong
2. Desa Bantan Kecamatan Membalong
3. Desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk
4. Desa Air Selumar Kecamatan Sijuk
5. Desa Air Batu Buding Kecamatan Badau
6. Desa Ibul Kecamatan Badau
7. Desa Aik Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan
8. Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan
9. Desa Selat Nasik Kecamatan Selat Nasik
10. Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik
11. Desa Suak Gual Kecamatan Selat Nasik.
Berikut video dokumentasi kegiatan pembinaan pengelolaan arsip Desa:
Kegiatan ini diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan arsip khususnya pada Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerinah Kabupaten Belitung. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin tercipta dan ketersediaan arsip yang autentik dan terpecaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.