PAMERAN VITUAL ARSIP:
ARSIP TEKSTUAL BELITONG UNESCO GLOBAL GEOPARK (UGGp) 2013-2021
Penetapan Geopark Belitong sebagai UNESCO Global Geopark merupakan sejarah bagi Pulau Belitong, arsip-arsip yang terdapat dari Belitong Unesco Global Geopark harus diselamatkan sebagai memori kolektif daerah, memori kolektif bangsa bahkan memori kolektif dunia. Arsip yang tercipta dari Geopark Belitong telah diakuisisi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung selaku Lembaga Kearsipan Daerah untuk disimpan dan dikelola sebagai khazanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung untuk berbagai kepentingan seperti kegiatan pemerintahan, penelitian, pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan serta penyebaran informasi arsip statis.
Dalam upaya penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai penting, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung mengajukan Arsip Belitong Unesco Global Geopark (UGGp) kedalam program register Memori Kolektif Bangsa (MKB) Arsip Nasional Republik Indonesia perode tahun 2023, setelah melalui tahap presentasi dan penilaian oleh dewan pakar Memori Kolektif Bangsa (MKB) Arsip Belitong Unesco Global Geopark berhasil lolos sebagai nominator Register Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh dewan pakar Memori Kolektif Bangsa (MKB) pada tanggal 02 Mei 2023. Dan Kemudian pada tanggal 15 Mei 2023 Arsip Belitong UNESCO Global Geopark (UGGp) ditetapkan Sebagai Memori Kolektif Bangsa Melalui Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 248 Tahun 2023.
Berikut Merupakan informasi arsip tekstual yang dimuat dalam Arsip Belitong Unesco Global Geopark (UGGp) :
Lini Masa |
2017 |
||
Kategori |
Pengusulan Pulau Belitong sebagai Geopark Nasional |
||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, llmu Pengetahuan Teknoiogi dan Budaya Maritim tentang Penetapan 5(lima) Geopark Nasional Tahun 2017 |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Dossier Geopark Nasional Pulau Belitong Tahun 2017 |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Sertifikat Geopark Nasional Tahun 2017 |
|||
Total Arsip : 3 |
|||
Lini Masa |
2013-2021 |
||
Kategori |
Peraturan dan Kebijakan terkait kebijakan Geopark Belitong |
||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Peraturan Bersama Bupati Belitung dan Bupati Belitung Timur Nomor 8Tahun 2017 dan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Peraturan Bersama Bupati Belitung dan Bupati Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2018 dan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bersama Bupati Belitung dan Bupati Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2017 dan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Geopark Pulau Beiitcng |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Keputusan Bupati Belitung Nomor; 188.45/194/KEP/DLH/2018 tentang Pembentukan Tim Penyusun Dossier Geopark Nasional Pulau Belitong Kabupaten Belitung |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Keputusan Ketua Umum Badan Pengelola Geopark Belitong nomor 2 tahun 2018 tentang Tenaga Ahli |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Keputusan Bupati Belitung Nomor; 188.45/050.A/KEP/BAPPEDA/2019 tentang Penetapan Geosite pada Geopark Pulau Belitong |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor; 188.45-150 Tahun 2019 tentang Geosite Prioritas Pengembangan Geopark Pulau Belitong di Kabupaten Belitung Timur |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Keputusan Bupati Belitung Nomor; 188.45/533/KEP/DISPAR/2021 tentang Penetapan Geosite Tambahan pada Unesco Global Geopark Belitong |
|||
Arsip lainnya dalam kategori Peraturan dan Kebljakan terkait kebijakan Geopark Belitong : |
|||
Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia nomor; SK.628/Menhut-ll/2013 tanggal 18 September 2013 tentang Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan seluas ± 120 (Seratus Dua Puluh) Hektar pada Kawasan Hutan Lindung di Kecamatan Badau Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung |
|||
Keputusan Bupati Belitung nomor; 522/866/KEP/DPK/2013 tanggal 13 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfataan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKM) kepada Kelompok Arsel Community di Dalam Kawasan Hutan Produksi Batu Itam Air Gelarak Desa Air Selumar Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung seluas ±115 Hektar |
|||
Keputusan Bupati Belitung nomor; 522/867/KEP/DPK/2013 tanggal 13 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfataan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKM) kepada Kelompok Gurok Beraye di dalam Kawasan Hutan Lindung Gunung Tajam Desa Kacang Butor Kecamatan Badau Kabupaten Belitung seluas ± 120 Hektar |
|||
Keputusan Gubemur Kepulauan Bangka Belitung nomor; 188.44/717/DISHUT/2015 tanggal 27 Juli 2015 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfataan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKM) kepada Kelompok Tani Seberang Bersatu didalam Kawasan Hutan Lindung Sungai Brang Desa Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung seluas ± 757 Hektar |
|||
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor; SK.2494/Menlhk-PSKUPKPS/PSL.0/4/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan kepada Kelompok Tani Hutan Gunong Tajam seluas ± 228 Hektar pada Kawasan Hutan Lindung di Desa Kacang Butor Kecamatan Badau Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung |
|||
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor; SK.2495/Menlhk-PSKL/PKPSyPSL.0/4/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan kepada Kelompok Tani Hutan Belantu Jaye seluas ±995 Hektar pada Kawasan Hutan Lindung di Desa Tanjung Rusa Kecamatan Mmebalong Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung |
|||
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor; SK.3197/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.0fi/2O17 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutar Kemasyarakatan kepada Kelompok Tani Hutan Bakau Pemuda Nelayan Pencinta Alarm seluas ± 205 Hektar pada Kawasan Hutan Pantai Sijuk di Desa Terong Kecamatan Sijuk Kabupaten Beltung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung |
|||
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor; SK.5844/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.Q/10/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutar Kemasyarakatan Batu Bedil seluas ±933 Hektar pada Kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Sungai Padang Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung |
|||
Total Arsip : 15 |
Lini Masa |
2015-2022 |
||
Kategori |
Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama |
||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong |
|||
Arsip-arsip terkait Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong antara lain : |
|||
Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Belitung dengan Universitas Indonesia tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat Bidang Kebudayaan |
|||
Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Pemerintah Kabupaten Belitung dengan Yayasan ITB 81 tentang Pembentukan Geopark dan Pengembangan Geosite Pulau Belitong |
|||
Adendum Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Belitung dengan Universitas Indonesia tentang Pendidikan. Penelitian dan Pengabdian Masyarakat |
|||
Kesepakatan Bersama antara Universitas Pertemina dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat |
|||
Kesepakatan Bersama antara Komunitas Telinsong Budaya dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara Ikatan Sopir Pariwisata Belitung dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara Hutan Kemasyarakatan Lanun, Tebat Rasau Desa Lintang Kecamatan Simpang Renggiang Belitung Timur dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara Himpunan Pramuwisata Indonesia Belitung dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Matematika dan llmu Pengetahuan Alam Institut Pertanian Bogor dengan Badan Pengelola Geopark Nasional Pulau Belitong tentang Penyelenggaraan Eksplorasi dan Konservasi Biodiversitas di Geopark Nasional Pulau Belitong |
|||
Kesepakatan Bersama antara Universitas Pertamina dengan Pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pemanfaataan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi |
|||
Kesepakatan Bersama antara CV Sepiak Belitong dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia Bangka Belitung dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara Pramuka Kwartir Cabang Belitung Timurdengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Saka Kalpataru Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara SMPN 1 Gantung dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara Pos Belitung dengan Badan Pengelola Geopark Belitung tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara SD Negeri 17 Tanjungpandan dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Belitong |
|||
Kesepakatan Bersama antara Belitung Island Ceramic Art dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Belitong |
|||
Nota Kesepahaman antara Badan Pengelola Geopark Nasional Belitong dengan Badan Pengelola Batur Unesco Global Geopark dengan Badan Pengelola Gunung Sewu Unesco Global Geopark dengan Badan Pengelola Ciletuh Pelabuhan Ratu Unesco Global Geopark dan Badan Pengelola Rinjani Lombok Unesco Global Geopark tentang Pengembangan Unesco Global Geopark Indonesia sebagai Destinasi Pariwisata Dunia |
|||
Kesepakatan Bersama antara Desa Wisata Kreatif Terong Desa Terong Kecamatan Sijuk dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Beltong |
|||
Kesepakatan Bersama antara Durio dengan Badan Pengeloia Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Belitong |
|||
Kesepakatan Bersama antara Generasi Pesona Indonesia (GENPI) Belitung dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Pulau Belitong |
|||
Kesepakatan Bersama antara Geosite Batu Bedil Desa Sungai Padang Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara Geosite Bukit Peramun Desa Air Selumar Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara HVB Batik Simpor Emas dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Belitong |
|||
Kesepakatan Bersama antara International Nature Loving Association (INLA) Belitung dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan dl Pulau Belitong |
|||
Kesepakatan Bersama antara Museum Kata Andrea Hirata dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Belitong |
|||
Kesepakatan Bersama antara Open Pit Nam Salu dengan Badan Pengelda Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Kesepakatan Bersama antara Psnitia Titik Temu, International Geomaritime Festival dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Belitong |
|||
Kesepakatan Bersama antara Rumah Makan Kampong Belitong Timpo Duluk dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan untuk Pembangunan Pariwisata Belitong |
|||
Kesepakatan Bersama antara Sekolah Dasar Negeri 16 Sijuk dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pembangunan Pariwisata Belitong |
|||
Kesepakatan Bersama antara Geosite Juruseberang Desa Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan Kabupalen Belitung dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong tentang Pengembangan Pembangunan Pariwisata Berbasis Geopark |
|||
Nota Kesepahaman antara Badan Pengelola Geopark Belitong dan Institut Teknologi Bandung tentang Kerjasama Penelitian dan Pengembangan Astro Wisata |
|||
Nota Kesepakatan Bersama antara Badan Pengelola Geopark Belitong dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat |
|||
Nota Kesepakatan Bersama antara Badan Pengelola Geopark Belitong dengan Universitas Agung Podomoro tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat |
|||
Nota Kesepakatan Bersama antara Badan Pengelola Geopark Belitong dengan Universitas Maritim Raja AJi Haji tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat |
|||
Nota Kesapakatan Bersama antara Badan Pengslola Geopark Belitong dengan Universitas Sampoema tentang Pendidikan, Perelitian, dan Pangabdian Masyarakat |
|||
Nota Kesepahaman antara SMP Negeri 7 Tanjungpandan dengan Badan Pengelola Geopark Pulau Belitong |
|||
Nota Kespekatan Bersama antara Badan Pengelola Geopark Belitong dan Universitas Tarumaragera tentang Pendidikan, Penetitian, dan Pengabdian Masyarakat |
|||
Nota Kesepahaman antara Badan Pengelola Belitong UGGp dan Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep |
|||
Total Arsip : 41 |
Lini Masa |
2018-2021 |
||
Kategori |
Penetapan Belitong sebagai Unesco Global Geopark (UGGp) |
||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Belitong Aplication Dossier ke Unesco Tahun 2018 |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Belitong Aplication Dossier ke Unesco _Revised Tahun 2018 |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Dokumen Evduasi Belitong Unesco Global Geoperk (Self Evalutlon dan Review IUGS) |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Surat BP Geopark Nasional Pulau Belong nornor ; 14/BP-BELTIMA/l/2019tanggal 10 Juni 2019 kepada Gubemur Kep. Bangka Belitung tentang Pemberitahuan Kedatangan Asesor UNESCO dalam rangka Geopark Belitong menuju UGGp |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Surat Penetapan Belitong UGGp |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Sertitikat Belitong UGGp |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Sertifikat Keanggotsan Global Geopark Network |
|||
![]() |
|||
Arsip ini memuat informasi tentang Invitation Welcome Diigital Event For The New Unesco Global Geopark |
|||
Total Arsip : 8 |
|||
Demikian pameran virtual Arsip tekstual Belitong Unesco Global Geopark (UGGp), semoga bermanfaat.
#SalamArsip