Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos membuka Rapat Koordinasi Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Selasa 22 April 2025 yang mana Rakor ini dihadiri oleh pj Sekretaris Daerah Bapak H. Marzuki, S.IP beserta Asisten dan Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung serta Kepala OPD hingga Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.
|
SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020.
|
Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan membuat proses kearsipan lebih efisien, transparan, dan terintegrasi antar lembaga pemerintah, degan demikian diharapkan dapat mempermudah pengelolaan arsip elektronik di instansi pemerintah khususnya di Kabupaten Belitung.
|
Rakor ini fokus terhadap evaluasi serta diskusi mengenai penerapan aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, dimana Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung Drs. Fari menyampaikan bahwa belum optimalnya penerapan aplikasi Srikandi pada beberapa OPD di Kabupaten Belitung.
|
Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah H.,S.Sos mengatakan bahwa dengan adanya Aplikasi SRIKANDI ini sangat mudah dan sangat membantu pekerjaan dimanapun berada tidak ada lagi menggunakan kertas semua surat menyurat harus paperless melalui Aplikasi SRIKANDI.
|
Pada akhir acara, Bupati Belitung selaku pimpinan rapat menyampaikan agar seluruh Perangkat Daerah Konsisten untuk melaksanakan Aplikasi SRIKANDI untuk mewujudkan birokrasi yang paperless dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Follow akun instagram Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung untuk update informasi Lainnya
| : | perpusdakab.belitung | |
| : | arsip.belitung |